1. Makna Keadilan
Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang memiliki gejala-gejala istimewa yang hanya terdapat pada manusia saja, dan tidak terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada hewan ataupun pada tumbuh-tumbuhan. Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan menjadi tiga jenis yang di sebut akal, rasa, dan kehendak akal. Rasa dan kehendak ini menyatu dalam diri manusia yang terdiri atas manunggalnya jiwa dan raga yang kemudian menjadikan sumber-sumber kemampuan, kecerdasan ataupun kecakapan manusia dalam mengatur hidupnya.
Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat perseorangan atau juga disebut makhluk pribadi (individu) dan sifat kodrat masyarakat atau disebut makhluk sosial. Di dalam istilah filsafat, kedua sifat kodrat manusia ini disebut sifat kodrat monodualis manusia. Ditinjau dari segi kepentingan hidupnya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur hubungannya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai makhluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yag satu dengan manusia yang lain atau sesama manusia. Tidak mungkin manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan dengan manusia yang lain, terakhir sebagai makhluk Tuhan, manusia mengatur hubungannya dengan Tuhan atau Prisma Causa. Di dalam mengatur hubungan kodrat manusia ini perlu adanya keserasian, keseimbangan, kesesuaian ataupun kesamaan dalam tingkah laku baik untuk kepentingan pribadi (individu) ataupun untuk kepentingan masyarakat. Kemampuan yang demikian itu menjelma sebagai tingkah laku adil yang kemudian menjadi tujuan umat manusia dalam mengatur kehidupannya. Oleh sebab itu tingkah laku adil atau keadilan menjadi tumpuan harapan manusia, semua orang menghendaki keadilan.
Keadilan ialah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib mempertahankan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan bahwa orang lainpun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup kita sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajibannya (Drs. Suyadi M.P.1986).
Apabila seseorang ataupun golongan hanya mementingkan hak dan kewajiban sendiri tanpa memikirkan kepentingan orang lain ataupun golongan lainnya, tejadilah keadilan semu. Misalnya saja:
Pengusaha : Bagi mereka menamakan adil, apabila keuntungan terbesar terbesar jatuh pada pihak pedagang.
Buruh : Bagi buruh menganggap adil apabila upah dibayar pada waktunya dan keuntungan perusahaan juga dibagi wajar pada kaum buruh.
Golongan Demokrat : Menganggap adil apabila kepentingan rakyat selalu diutamakan.
Golongan Komunis : Menganggap adil sekiranya hak milik perseorangan ditiadakan.
Ditinjau dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis :
1. Keadilan legal atau keadilan moral.
2. Keadilan Distributif.
3. Keadilan Komutatif.
2. Kejujuran dan Kebenaran
2. Keadilan Distributif.
3. Keadilan Komutatif.
2. Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnyaberarti mendustai diri sendiri.
Kebenaran atau benar dalam arti moral berarti tidak palsu, tidak munafik, yakni bila perkataannya sesuai dengan keyakinan batinnya atau hatinya. Suatu kebenaran sejati, berlaku bagi setiap orang yang mengetahui. Demikianlah ebenaran dan kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah atau dosa. Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri, kesadaran melihat dirinya sendiri berhadapan dengan pilihan hal yang baik dan buruk, yang halal maupun yang haram, atau yang boleh dan tidak boleh dilakukan meskipun dapat dilakukan. Kejujuran dan kebenaran merupankan landasan untuk keadilan.
3. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang, menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
4. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahnnya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq, bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik.
5. Pembalasan
Kebenaran atau benar dalam arti moral berarti tidak palsu, tidak munafik, yakni bila perkataannya sesuai dengan keyakinan batinnya atau hatinya. Suatu kebenaran sejati, berlaku bagi setiap orang yang mengetahui. Demikianlah ebenaran dan kejujuran yang dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi adalah kesadaran tentang akan sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap perbuatan salah atau dosa. Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri, kesadaran melihat dirinya sendiri berhadapan dengan pilihan hal yang baik dan buruk, yang halal maupun yang haram, atau yang boleh dan tidak boleh dilakukan meskipun dapat dilakukan. Kejujuran dan kebenaran merupankan landasan untuk keadilan.
3. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang, menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
4. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahnnya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq, bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata khlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang baik.
5. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Pembalasan yang bersifat positif ialah pembalasan yang dilakukan atas dasar saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam Al-Qur'an pun terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan balasan yang diberikan adalah balasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Pembalasan yang bersifat positif ialah pembalasan yang dilakukan atas dasar saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam Al-Qur'an pun terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan balasan yang diberikan adalah balasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Daftar pustaka : Prasetya, Joko Tri (2013) ilmu budaya dasar. Jakarta: Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar