1. KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MEMBANGUN DAN MEMPERDAYAKAN EKONOMI MASYARAKAT
Keberadaan Koperasi bersentuhan langsung dengan kebutuhan ekonomi dan kehidupan serta peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dalam kaitan ini, Koperasi berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat. Dengan pengalamannya pada masa krisis ekonomi yang lalu, potensi dan peran strategis Koperasi dan UMKM telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus sebagai penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Dengan penyebaran dan jumlahnya yang dominan sebagai pelaku ekonomi nasional, Koperasi bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan subyek vital dalam pembangunan, khususnya dalam rangka perluasan kesempatan berusaha, menyerap tenaga kerja dan ikut menekan pengangguran. Dengan prinsip dan nilai-nilai yang dimilikinya, Koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia.
2. TANTANGAN DAN STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL
A. Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi Era Globalisasi
Usaha kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagaian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Sebagai contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat yang sebagaian besar masih harus diimpor, produsen jamu yang membentuk koperasi mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi justru peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
B. Strategi Yang Disiapkan Koperasi Dalam Menghadapi Era Globalisasi
1. Pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
2. Perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
3. Perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
4. Repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
5. Diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
6. Strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.
3. KOPERASI SYARIAH
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral